Kami adalah Kantor Pengacara Terbaik di Indonesia. Jika Anda ingin diwakili oleh firma hukum terbaik untuk kasus Anda, maka jangan ragu untuk menghubungi kami

Hukum Ketenagakerjaan
Kantor Hukum Dragon Law Firm menangani perkara hukum ketenagakerjaan, diantaranya
perkara perselisihan hubungan industrial (PHI), sbb:

  • Perselisihan hak, karena tidak dipenuhinya hak akibat adanya perbedaan pelaksanaan atau
    penafsiran terhadap ketentuan peraturan Perundang-undangan (UU), Perjanjian Kerja (PK),
    Peraturan Perusahaan (PP), atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB);
  • Perselesihan kepentingan, karena tidak adanya kesesuaian pendapat mengenai pembuatan
    dan/atau perubahan syarat-syarat kerja dalam dalam PK, PP atau PKB;
  • Perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK), karena tidak adanya kesesuaian pendapat
    mengenai pengakhiran hubungan kerja yang dilakukan oleh salah satu pihak;
  • Perselisihan antara Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam satu perusahaan, karena tidak adanya
    kesesuaian paham mengenai keanggotaan, pelaksanaan hak dan kewajiban keserikatpekerjaan;
  • Dan sebagainya

Leave A Comment