JAKARTA | Dragonlawfirm.com – Tim hukum dari Dragon Law Firm mendatangi Polda Metro Jaya, khususnya Bagwassidik dan Bid propam, untuk mempertanyakan perkembangan penanganan laporan polisi yang dinilai belum menunjukkan progres sebagaimana diharapkan. (Kamis, 6 Juli 2026)
Kedatangan tersebut dilakukan terkait laporan dengan nomor LP/B1661/IX/2025/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya, tertanggal 16 September 2025, yang dilaporkan di Polres Metro Depok.

Tim Dragon Law Firm menyambangi Polda Jaya. Antony Trianto, S.H. selaku advokat, Erwin Hidayat, S.H. selaku advokat, serta Dani selaku paralegal. Menurut tim hukum, langkah mendatangi Polda Metro Jaya ditempuh sebagai bentuk upaya untuk memperoleh kejelasan mengenai perkembangan laporan tersebut sekaligus memastikan proses penanganannya berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami datang bukan untuk mencari perhatian, melainkan untuk meminta kejelasan.
Setiap laporan yang telah diterima aparat penegak hukum tentu memiliki hak untuk mendapatkan kepastian mengenai proses penanganannya,” ujar tim Dragon Law Firm. Bagi tim kuasa hukum, persoalan utama bukan sekadar soal cepat atau lambatnya sebuah proses hukum, melainkan kepastian bahwa setiap laporan ditangani melalui mekanisme yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, Bagwassidik dan Bid propam Polda Metro Jaya menjadi bagian yang didatangi untuk menyampaikan serta mempertanyakan persoalan tersebut.
Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa pihak pelapor memilih menempuh jalur institusional dalam mencari kepastian atas laporan yang telah dibuat.
Tim Dragon Law Firm menegaskan akan terus mengawal perkara tersebut secara proporsional dan konstitusional. “Kami menghormati institusi Polri dan proses hukum yang berjalan.
Namun penghormatan terhadap institusi juga harus berjalan beriringan dengan keterbukaan dan kepastian proses.
Ketika sebuah laporan belum menunjukkan perkembangan yang jelas, tentu wajar apabila pihak yang berkepentingan meminta penjelasan melalui jalur yang tersedia,” tegas tim hukum.
Kedatangan Dragon Law Firm ke Polda Metro Jaya pun menjadi penegasan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada sebatas penerimaan laporan. Setelah sebuah laporan diterima, publik maupun pihak yang berkepentingan berhak mengharapkan adanya penanganan yang profesional, transparan, dan terukur.
Dragon Law Firm menyatakan akan terus mengikuti perkembangan laporan tersebut dan menggunakan mekanisme hukum yang tersedia apabila diperlukan.
Dragonlawfirm.com
